Tapteng, 15/1 (Batakpost.com)- Bagi anda yang belum melakukan rekam e-KTP diharapkan secepatnya untuk mengurusnya. Jika tidak, terhitung sampai tanggal 31 Desember 2018,
Tapteng, 15/1 (Batakpost.com)- Bagi anda yang belum melakukan rekam e-KTP diharapkan secepatnya untuk mengurusnya. Jika tidak, terhitung sampai tanggal 31 Desember 2018,