Sibolga, 6/9 (Batakpost.com)- M Hidayat E (62), warga Dusun VII Binjai, KM 10, Desa Paya Deli, Gang Damai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia, Senin (5/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut keterangan dari Polres Sibolga, korban adalah seorang sopir travel jurusan Sibolga-Medan.
“Korban ditemukan meninggal di lantai tiga sebuah rumah warga di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, dengan posisi tergeletak di lantai kamar,” terang Kapolres Sibolga AKBP Taryono melalui Kasi Humas AKP R Sormin.
BACA JUGA: Pemkab Tapteng Bersama TPID Gelar Rapat Tekan Angka Inflasi
Selain tergeletak di lantai, kata Sormin, posisi tangan korban telentang tanpa menggunakan baju, dan hanya menggenakan sehelai sarung yang melingkar dari pinggang hingga lutut kaki.
Masih menurut keterangan Sormin, sehari sebelumnya, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.00 WIB, korban tiba di Kota Sibolga dari Medan dan menginap di lantai tiga rumah warga. Namun, Senin (5/9/2022) sekira pukul 15.30 WIB, istri pemilik rumah, Adima Laia, melihat korban dalam posisi tergeletak di lantai kamar dengan tangan terlentang.
Saat itu, Adima berniat memanggil korban atas suruhan suaminya untuk menemani Duhu Aro Halawa yang sedang sakit untuk berobat ke rumah sakit.
“Adima lalu turun ke lantai satu memanggil suaminya, dan menceritakan kondisi korban. Adima dan suaminya kemudian naik ke lantai tiga dan mencek kondisi korban. Korban diketahui sudah meninggal dunia,” beber Sormin.
Adima dan suaminya selanjutnya, turun memanggil warga sekitar untuk menghubungi polisi terdekat. Dan tidak berapa lama, personel Polres Sibolga dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, Kasat Reskrim, AKP Dodi N, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Martua Sinaga, dan piket SPKT bersama piket fungsi tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
“Korban kita bawa ke RSU Ferdinand Lumban Tobing Sibolga guna dilakukan proses identifikasi. Hasilnya, korban diduga meninggal karena sakit. Sebab di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelas Sormin.
BACA JUGA: Bupati Nikson Ajak Perantau Ikuti Langkah Sihol Sitompul Majukan Taput
Sementara itu di dekat tubuh korban ditemukan barang bukti, berupa tas sandang coklat, handuk merah, celana jeans hitam, baju kaos coklat biru, satu unit HP warna hitam, dan obat – obatan seperti Cyrox 500, Zengesic, Latibet 5 gr, Nevaflox 500 gr, Tifestan Forte 500 gr, pil tanpa merk.
Walaupun demikian, Sat Reskrim Polres Sibolga dan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas masih tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (red)