Medan, 13/2 (Batakpost.com)- Kelangkaan minyak goreng di pasar menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat. Bahkan mereka juga berharap kepada dewan legislatif untuk turun menginvestigasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kota Medan tersebut.
“Kami sudah memerintahkan kepada Fraksi PDI Perjuangan tingkat provinsi maupun kabupaten kota untuk merespon permasalahan yang dihadapi masyarakat,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, kemarin di Medan.
BACA JUGA: Ini Nomor Layanan Pengaduan Minyak Goreng Satu Harga Dari Kemendag
Menanggapi pertanyaan tentang kelangkaan minyak goreng dan adanya indikasi penimbunan minyak goreng, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada temuan kasus penimbunan minyak goreng.
“Khusus Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dari Komisi III nantinya kami intruksikan untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sentral gudang pendistribusi minyak goreng, guna memastikan apa penyebab kelakaan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ucap Hasyim.
Diketahui, PDI Perjuangan Sumatera Utara menggelontorkan 10.000 kilogram minyak goring, dan 10.000 kilogram gula pasir kepada pelaku UMKM dan Kader Partai, PAC, hingga Ranting PDI Perjuangan se-Kota Medan (Int)