Padangsidimpuan

Sibolga jadi Rujukan Perlindungan Tenaga Kerja Rentan di Sumbagut

×

Sibolga jadi Rujukan Perlindungan Tenaga Kerja Rentan di Sumbagut

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai Rapat koordinasi Implementasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, baru-baru ini. (Batakpost.com/Humas Jamostek Sidimpuan).
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Padangsidimpuan, 6/4 (Batakpost.com)- Kota Sibolga tahun ini tercatat sebagai kandidat penerima Paritrana Award bersaing dengan 9 kabupaten kota hasil seleksi yang tersaring dari seluruh  Indonesia. Paritrana Award adalah sebuah ajang kompetisi bergengsi dalam hal perlindungan jaminan sosial semesta (universal coverage).

Ajang ini  memperebutkan piala Presiden, melaga  pihak terbaik penyelenggara jaminan sosial antar Pemkab/Pemkot, Pemprov, Perusahaan skala kecil, sedang dan besar .

IKLAN
IKLAN

Lantaran dianggap berhasil, sejumlah Pemkab dan dewan telah melakukan studi banding ke daerah ini (Sibolga).

Demikian rilis berita yang diterima batakpost.com dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Sanco Simanullang, Rabu (6/4).

Dituliskannya, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing membuka rapat koordinasi Implementasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ, belum lama ini.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah Pimpinan Dewan, komisi, dan OPD utusan dari Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias dan Tapanuli Bagian Selatan.

BACA JUGA: Bupati Nikson Perjuangkan PUSB di Pangaribuan

Wakil Walikota dalam sambutannya mengungkapkan Pemkot Sibolga terus berupaya keras guna melindungi seluruh masyarakat khususnya pekerja agar dapat terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain, untuk memenuhi amanat Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga untuk optimalisasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.

“Mohon doa, dari 9 kabupaten/kota kandidat yang  terseleksi dari seluruh Indonesia, Kota Sibolga masuk nominasi Paritrana Award dari Presiden,” ujar Wakil Wali Kota waktu itu.

Masuknya Pemko Sibolga dalam ajang bergengsi ini kata Sanco Simanullang, lantaran berbagai upaya yang dilakukan secara masif dan terukur.

“Penerbitan Perda Jamsostek, politik anggaran yang telah menampung iuran bagi seluruh non PNS, menampung iuran bagi nelayan,  menampung iuran bagi 5.000 tenaga rentan, bahkan revisi Perda santunan kematian, dan juga kebijakan pendukung lainnya, membawa Sibolga masuk sebagai kandidat pemenang Awards,” ungkap Sanco.

Penerbitan Perda Jamsostek dan Politik Anggaran

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota  Sibolga Jamil Zeb Tumori yang  tampil sebagai narasumber memaparkan proses legislasi pembentukan Perda dan politik anggaran. Ia mengajak agar daerah sekitar di 12 kabupaten kota Wilayah Cabang Sidimpuan, dapat mengadopsi terobosan yang sudah dilakukan Pemkot Sibolga.

“Kiranya dapat mengikuti langkah Kota Sibolga, terkait Perda dan penganggaran iuran Jamsostek,” terang Jamil yang sudah didaulat sebagai ambassador Jamsostek.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dalam sambutannya diwakili Asisten Deputi Kepesertaan, Awalul Rizal mengapresiasi kegiatan rakor tersebut.

“Kiranya 10 daerah lagi dibawah Cabang Sidimpuan dan juga cabang cabang di Provinsi Aceh dan Sumut dapat menampung anggaran tenaga rentan pada APBD-P 2022,” katanya.

Sementara itu Sanco menambahkan kehadiran Jamostek untuk membantu Pemerintah Daerah.

“Kami hadir membantu Pemda menambah kesejahteraan daerah lewat program Jamsostek, kita siap melayani sebaik-baiknya,” jelasnya.

BACA JUGA: 3.078 Non PNS Padangsidimpuan Resmi Ikut Jamsostek

Disebutkan Sanco, dengan alokasi iuran sebesar Rp1 miliar saja, telah mampu melindungi setidaknya 5.000 Pekerja rentan.

Pendanaan iuran Jamsostek selain alokasi dari APBD, juga dapat melibatkan perusahaan lewat Corporate Social Responsibilities (CSR).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias  Yosafati Waruwu,SH  berkomitmen mendorong  Perda Jamsostek segera terwujud di Kabupaten Nias.

“Program ini sangat sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan ekonomi masyarakat. Tidak akan ada terwujud keadilan sosial tanpa adanya Jaminan Sosial. Kita akan kawal program ini di Dewan dan Pemkab,” katanya.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Jamsostek Madina Bahri Harahap, Kepala Jamsostek Sibolga Boy Tobing dan Kepala Jamsostek Nias Rolan Tobing, dilanjutkan dengan sharing session dan diskusi perihal apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sibolga dalam menerbitkan Perda dan politik anggaran. (ril)







banner 325x300