Sibolga, 7/3 (Batakpost.com)- Kerap mengganggu ketenangan masyarakat di Jalan R. Suprapto Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin, Sibolga.
Peristiwa itu terjadi Kamis (6/3/2025) siang. Pria yang diduga ODGJ itu berteriak-terian di Jalan R. Suprapto dan mengganggu aktivitas warga setempat, bahkan ada yang sampai dikejar-kejar.
Wargapun melaporkan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas Pasar Belakang Bripka Elsa Suhenda. Dia langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin Aipda Hadi Hamonangan Sitanggang untuk koordinasi dengan Satpol PP setempat.
Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Sibolga, pria yang diduga ODGJ itu dibujuk masuk ke mobil Satpol untuk dibawa menuju Kantor Dinas Sosial Kota Sibolga.
Di tempat tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, diketahui bahwa pemuda tersebut tidak terdaftar dalam Sistem Kependudukan Kota Sibolga, namun setelah ditelusuri, pemuda tersebut ternyata pernah tinggal di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Pihak Satpol PP pun sudah menyerahkan pria itu kepada Dinas Sosial Kota Sibolga untuk penanganan lebih lanjut. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS