Langkat 9/3 (Batakpost)- Praktik pungutan liar atau pungli harus diberangus hingga hilang dari Kabupaten Langkat. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, tak beri ruang untuk oknum-oknum pelaku pungli dalam melayani masyarakat (publik).
Hal itu disampaikan Ketua Advokasi Jaringan Ondim (AJO) Mas’ud, SH., MH., CPM., CPCLE., CPL., Adv, kepada Batakpost.com, ketika ditemui di Stabat pada Jumat (7/3/2025).
Diakui dia, bahwa saat ini terdapat informasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan publik terkhusus dalam proses pengurusan administrasi milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum ASN di beberapa kantor instansi Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Bupati Langkat yang baru saja dilantik oleh Presiden di Istana negara berharap kerja sama dari masyarakat Kabupaten Langkat untuk memberikan informasi yang akurat dengan bukti kepada Team Advokasi Jaringan Ondim, atau kepada Bupati Langkat secara langsung,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Mas’ud, menanggapi adanya laporan tersebut, Bupati Langkat mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Ketua Advokasi Jaringan Ondim (AJO). Bupati menyatakan bahwa pembenahan terkait pungli merupakan program prioritas dalam 100 hari masa kerjanya, sekaligus menjadi prioritas program kerja.
“Ini sudah menjadi prioritas dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Langkat oleh Pak Bupati,” kata Mas’ud.
Jika ada praktik pungli kata Bupati, akan dibongkar dan disikat sampai ke akarnya. Pemkab Langkat akan bangun komitmen dengan APH sehingga pungli bisa hilang di Kabupaten Langkat, karena pungli adalah kejahatan yang merugikan masyarakat kecil.
Oleh karena itu kata Mas’ud, Bupati H. Syah Afandin tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pungli di Langkat. (Ucokgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS