Lintas Sumut

Sekdakab Langkat Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait RANPERDA APBD 2024

82
×

Sekdakab Langkat Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait RANPERDA APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Sekdakab Langkat Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait RANPERDA APBD 2024
Example 300x600

Langkat, 15/11 (Batakpost.com) – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Selasa (14/11/2023). Rapat ini dilaksanakan untuk mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Langkat Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin angin, SE, membuka rapat dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan menyatakan dibukanya rapat paripurna. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Langkat.

Jawaban Plt. Bupati Langkat disampaikan oleh Sekdakab Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, setelah penyampaian nota keuangan oleh Bupati. Dalam jawabannya, Sekdakab Langkat memberikan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh anggota Dewan, antara lain dari Fraksi Golongan Karya, PDIP, Demokrat, PAN, KPK, Gerindra, dan BPI.

“Semoga apa yang kami sampaikan terkait jawaban ini kami berkeyakinan bahwa apa yang kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat akan melengkapi informasi tentang permasalahan dan langkah kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sekdakab Langkat juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan oleh pihak legislatif, memungkinkan penyelenggaraan rapat pembahasan RANPERDA APBD tahun anggaran 2024. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini,” harapnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kab. Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Kepala Dinas Kab. Langkat, Kepala Bagian SETDAKAB Langkat, Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Masyarakat, serta seluruh wartawan.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS