“Saya tekankan sekali lagi, tidak adalagi di antara kita berhianat kepada bangsa dan negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kuncinya selamatkan diri saudara dengan cara menjungjung tinggi netralitas berpedoman kepada Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku serta Instruksi Pj Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 800.1. 6/3090/2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif , Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024,” tegas Sugeng.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan Pernyataan Sikap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tapanuli Tengah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanul Tengah, yang berisikan: Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan:
- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Mendukung penuh kepemimpinan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH dalam memimpin pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah.
- Menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 tanpa keberpihakan aktif terhadap salah satu partai politik atau calon peserta Pemilu dan Pemilukada tahun 2024.
Apel bersama ini turut dihadiri Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H, Mewakili Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu, Komisioner KPU Tapteng Helman Tambunan, SH, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Erman Syahrin Lubis, S.Sos., M.AP, Kasat Pol PP Tapteng Wi Candry Limbong, ST., MM, Kadis Perhubungan Tapteng dr. Febrianto Manalu, M.K.M, Kepala BPBD Kabupaten Tapteng Rahman Husein Siregar, S.AP (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS