Tapanuli Tengah

Sat Resnarkoba Polres Tapteng Telah Menangani 51 Kasus Narkoba

×

Sat Resnarkoba Polres Tapteng Telah Menangani 51 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda Sumut No 1/2019. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 3/6 (Batakpost.com)- Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menangani 51 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 60 orang. Jenis tindak pidana penyalahgunaan narkoba terdiri dari, ganja 8 kasus, sabu-sabu 42 kasus dan extasy 1 kasus.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Juli Purwono, SH, MH, saat pelaksanaan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019, Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, yang di gelar di aula SMAN Matauli Pandan, Sabtu (2/7/2022)

IKLAN
IKLAN

“Jumlah tersangka sebanyak 60 orang itu terdiri dari 57 laki-laki dan 3 perempuan,” ungkapnya.

Disebutkannya, dari 51 kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Tapteng, jumlah barang bukti yang diamankan yakni, ganja 1.406,32 gram, sabu 148.84 gram, dan extasy 97,92 gram

Sebagai zona kuning dalam peredaran narkoba, Juli memastikan jika pihaknya akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah. Disamping melakukan penindakan, beberapa langkah yang diambil di antaranya membuat “Kampung’Bersinar” dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA: Korem 023/KS Latih Tim PTAR yang Akan Ikut Bertanding

“Kita berharap dengan konsep Kampung Bersinar yang di dalamya gabungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, penyalahgunaan narkoba dapat terminimalisir,” imbuhnya.

Sebagai bagian yang memegang peranan penting dalam mencegah generasi muda menjadi korban narkoba, Juli juga berharap setiap orang tua menjaga dan memonitor kegiatan anak, sembari meningkatkan pendidikan keagamaan.

“Upaya pencegahan yang dapat dilakukan dalam keluarga antara lain; menciptakan kedekatan dan komunikasi antara orang tua dan anak. Langkah yang paling bijak adalah meluangkan waktu bersama keluarga, sembari meningkatkan pendidikan ilmu agama,” pungkasnya.

Selain dihadiri Kaban Kesbang Pemkab Tapteng Juniar Siahaan, kegiatan sosialisasi juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Parsaulian Tambunan M.Pd, dan Ketua Umum Pomparan Siraja Tambun Tapteng Samggam Tambunan, SH. (ril)