Menanggapi permintaan dari pengunjuk rasa, sebanyak 10 orang perwakilan diterima dialog di kantor Dinas Kesehatan. Dalam dialog itu hadir Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, Dedi Gulo, Deseari Bahea analisis hukum kepengawaian Dinas Kesehatan Tapteng, dan Kabag Keuangan.
Dalam pertemuan itu Dedi Gulo menjelaskan, dirumahkannya para TKS itu sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di mana tenaga sukarela yang tidak terdaftar dalam database BKN dan belum mengikuti seleksi tahap I dan II dirumahkan. Selain itu, mereka yang masa pengabdiannya masih di bawah dua tahun, misalnya baru bergabung pada 2023, juga tidak bisa diproses.

“Aturan dari BKN itulah yang membuat Bapak/Ibu dirumahkan, bukan karena ada alasan lain. Sedangkan masalah pengangkatan honorer di Dinas Kesehatan itu adalah ranah dinas terkait. Kami dari BKD menjelaskan alasan kenapa TKS yang tidak terdaftar di database dirumahkan,” kata Dedi.
Sementara itu Deseari Bahea dari Dinas Kesehatan menambahkan, sesuai dengan surat permohonan sewaktu mau diangkat jadi TKS, ada persyaratan yang sudah ditandatangani para TKS. Di mana mereka tidak menuntut gaji dan juga tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
“Itu ada dalam SK pengangkatan mereka. Sedangkan terkait apa solusi yang akan diambil, itu ranah dari Pak Kepala Dinas Kesehatan yang bisa menjelaskan itu. Dan kebetulan Pak Kadis sedang ada acara di Pasaribu Tobing,” terang Deseari.
Para pengunjuk rasa tidak dapat menerima jawaban dari Dinas Kesehatan. Mereka akan menunggu jawaban dari Kadis Kesehatan selaku pengambil kebijakan akan nasib mereka.
“Jawaban dari Dinas Kesehatan tidak memuaskan kami. Kami akan menunggu jawaban dari pengambil keputusan yaitu Kadis Kesehatan Tapteng. Permintaan kami, kami jangan dirumahkan melainkan didata ulang agar masuk dalam database,” kata Fandriansyah bersama rekan-rekannya.
Sampai berita ini diturunkan, para TKS ini masih bertahan di Kantor Dinas Kesehatan menunggu Kadis Kesehatan Tapteng, dr Febrianto Manalu.
Amatan di lokasi, para TKS ini dalam melakukan aksinya di bawah pengamanan personel Polres Tapteng dan Polsek Pandan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS