Medan, 29/9 (Batakpost.com)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menyerahkan santunan kepada keluarga anggota yang telah meninggal dunia, almarhum Hembri Ginting (anggota PWI wartawan RRI Medan), di kantor PWI Sumut, Rabu (28/9/2022).
Santunan itu diserahkan langsung Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, SE, didampingi Wakil Sekretaris Julia Tarigan, Bendahara Hartati Rangkuti kepada ahli waris istri almarhum Rasnah Sukapiring sebesar Rp 20 juta yang bersumber dari klaim asuransi jiwa anggota PWI kerja sama dengan MNC Life.
Farianda mengutarakan, santunan itu merupakan wujud kepedulian PWI terhadap keluarga anggota yang telah meninggal dunia guna membantu meringankan bebannya.
BACA JUGA: Gubernur Edy Puji Karya SMK Muhammadiyah 11 Sibuluan Tapteng
“Memang santunan ini tidak bisa sepenuhnya menghilangkan rasa duka keluarga, tetapi diharapkan cukup membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada istri almarhum, agar santunan yang diberikan jangan dilihat dari jumlah besarannya, melainkan dari kepedulian pengurus PWI Sumut mengasuransikan semua anggotanya.
“Semoga bermanfaat dan digunakan dengan baik khususnya untuk anak-anak almarhum,” pesan Farianda.
Rasnah Sukapiring selaku ahli waris almarhum Hembri Ginting mengucapkan terima kasih atas perhatian Ketua PWI Sumut beserta pengurus lainnya. “Kami berjanji akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (ril)