Sibolga, 19/9 (Batakpost.com)- Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), gelar Forum Konsultasi Publik terkait Evaluasi Standar dan Survei Kepuasan Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Balai Pertemuan Nelayan PPN Sibolga yang berada di Pondok Batu, Sarudik, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (19/9/2024).
Forum konsultasi publik ini dihadiri langsung oleh Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Dr. Sahono Budianto, S.ST., M.Si, dan sejumlah pejabat Pangkalan PSDKP Lampulo dan Sibolga.
Dalam arahannya saat membuka acara, Sahono Budianto mengatakan, Forum Konsultasi Publik tentang Evaluasi Standar Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mitra-mitra PSDKP yang sehari-hari melakukan penangkapan ikan di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
“Ini kami selenggarakan untuk menggali kondisi di lapangan terkait apa yang sudah kami lakukan dan apa yang perlu kami sempurnakan,” kata Sahono.
Tentu masukan dari para stakeholder kata Sahono sangat diharapkan untuk dapat disempurnakan.
Sahono mengungkapkan, bahwa wilayah kerja PSDKP Lampulo sangatlah luas, mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar dan sampai Bengkulu. Tentu masukan dan evaluasi terkait layanan PSDKP sangat diharapkan.
“PSDKP Lampulo mempunyai tugas utama yakni melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Artinya, mulai dari kapal berangkat, kapal di laut sampai dengan kapal kembali, itu dalam pengawasan kami,” terang Sahono.
Sedangkan terkait konsultasi publik sambungnya, itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik. Di mana setiap warga negara dan penduduk berhak atas pemenuhan kebutuhan pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Terkait standar layanan publik ini akan kita bakukan atau ditetapkan dalam suatu kesepakatan dalam pertemuan kita ini. Dan ini yang menjadi acuan kita nantinya khususnya buat teman-teman kita yang ada di Sibolga,” tambah Sahono.
Dalam kegiatan ini Inspektorat II KKP Tri Aswanto memberikan paparan tentang standar ketentuan pelayanan dengan tema “Bagaimana Meningkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat”.
Sementara itu Kadis Kelautan dan Perikanan Tapteng, M Ridsam Batubara dalam paparannya menyampaikan keluhan para nelayan yang ada di Tapteng dan Sibolga terkait BBM bersubsidi agar mudah didapat oleh para nelayan.
Selain itu juga, Kadis menyampaikan bahwa kewenangan pengawasan sudah berada di pihak PSDKP dan Kementerian Kelautan serta Provinsi.
Di akhir kegiatan, dilakukan Evaluasi Standar Pelayanan Standar Laik Operasi PSDKP Lampulo yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama.
Hadir dalam forum ini Satker PSDKP Sibolga, Parluhutan Siregar, Mewakili Danlanal Sibolga, Mewakili Polairud, Mewakili Kepala PPN Sibolga, Mewakili Kadis Kelautan Sibolga, Pengusaha Kapal, Pengurus Kapal, HNSI, Ketua PWI Sibolga-Tapteng, Media dan Tokoh Masyarakat. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS