Berita UtamaTapanuli Tengah

Pria Ini Digerebek Saat Transaksi Narkoba, Satu Rekannya Berhasil Kabur

×

Pria Ini Digerebek Saat Transaksi Narkoba, Satu Rekannya Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini
RP alias Ucok (29) warga Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah yang berhasil digerebek saat transaksi narkoba di Poriaha, Tapteng. (Batakpost.com/Humas Polres)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 1/11 (Batakpost.com)- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menggerebek lokasi transaksi narkoba di Jalan Sibolga-Barus dekat masjid yang ada di Desa Raso, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (31/11/2023) sore.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RP alias Ucok (29) warga Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah. Dan satu lagi rekannya berinisial NH alias Tangkis berhasil lolos dari pengejaran petugas.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono menjelaskan, terjadinya penggerebekan itu berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Mendapat laporan itu, Tim Opsal Sat Narkoba Polres Tapteng langsung turun ke lokasi.

Dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram dan satu buah ponsel warna hitam.

“Dari interogasi, pelaku Ucok mengakui bahwa sabu itu diperolehnya dari NH alias Tangkis di Saba Bidang, Poriaha Julu, Tapteng. Namun ketika dilakukan pengejaran terhadap pelaku tangkis, dia berhasil melarikan diri. Dan sekarang statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kasat.

Guna pemeriksaan lebih lanjut Ucok diamankan di Mapolres Tapteng. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS