Aslab

Presiden Jokowi dan Bupati Asahan Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara

×

Presiden Jokowi dan Bupati Asahan Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi dan Bupati Asahan Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 15/3 (Batakpost.com) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si, resmi meresmikan pelaksanaan Inpres jalan daerah di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Pusat menganggarkan dana sebesar Rp868 miliar untuk pembangunan sepanjang 209 Km jalan. Terdapat 30 ruas jalan Inpres yang akan dibenahi pada tahun ini, tersebar di 18 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan.

IKLAN
IKLAN

“Di Provinsi Sumatera Utara, telah dianggarkan dana sebesar Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 km, meliputi 30 ruas jalan di 18 kabupaten/kota,” ujar Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si, juga mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam meresmikan pembangunan jalan Inpres. Ia berharap bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat ini, khususnya pembangunan jalan Inpres di 30 lokasi termasuk di Kabupaten Asahan, akan membantu meningkatkan akses masyarakat dalam beraktivitas.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Forkopimda Sumatera Utara, Walikota Tanjung Balai, Bupati Labura, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Meresmikannya pelaksanaan Inpres jalan daerah ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang akan berdampak positif terhadap mobilitas dan konektivitas masyarakat di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS