Yang sering menjadi kendala itu kata dia, ketika berkas Kesyahbandaran tidak lengkap sehingga akan memakan waktu yang lama. “Untuk itulah kami mengimbau seluruh para ABK kapal atau pengusaha kapal agar melengkapi berkas-berkas ketika ingin mengurus Kesyahbandaran. Dan kami sudah buktikan hanya butuh waktu 48 menit sudah selesai. Jadi tidak ada kita mempersulit pelayanan. Yang sering terjadi di lapangan, berkas tidak lengkap, sehingga menjadi lama,” ungkapnya.
Para stakeholder yang hadir dalam kegiatan ini juga mengaku bahwa peningkatan pelayanan dari PPN Sibolga sudah baik. Mereka berharap agar pihak PPN tetap sabar untuk membina atau mengarahkan para nelayan dan juga ABK terkait pengurusan surat-surat karena keterbatasan sumber daya manusia.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi dari Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli yang sekaligus memberikan masukan guna menuju pelayanan prima.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan di PPN Sibolga, Kepala PPN Sibolga menandatangani Maklumat Pelayanan PPN Sibolga yang isinya sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan, dan siap memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus menerus. Siap menerima sanksi atau memberikan konpensasi kepada pengguna layanan apabila pelayanan yang diberikan tak sesuai standar pelayanan. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS