Tapteng, 6/1 (Batakpost.com)- Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, SIK pimpin Pelaksanaan Sosialisasi DIPA RKA-KL TA 2023 dan Penandatanganan Fakta Integritas bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tapteng di Pandan, Kamis (5/1/2023) sore.
Dalam arahannya Kapolres didampingi Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan menyampaikan penyerapan DIPA Polres Tapteng dan Polsek jajaran tahun 2023, agar masing-masing pengguna anggaran membuat perencanaan.
“Masing-masing satuan unit kerja baik di Polres Tapteng maupun di Polsek Jajaran membuat Perencanaan penggunaan anggaran yang dibuat dalam Rencana Penyerapan Dana (RPD) setiap Bulannya untuk Tahun 2023,” kata Kapolres.
Dengan dibuatnya Rencana Penyerapan Dana (RPD), sebut Kapolres, maka telah ada perencanaan penarikan dan penggunaan anggaran setiap bulannya. Sehingga penarikannya tertib, dan sesuaikan anggaran terkait rangkaian kesiapan Pilkada untuk 2024.
Selanjutnya Kapolres menegaskan, penarikan anggaran setiap bulannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada, dan jika ada kendala serta hambatan agar segera dilaporkan.
Selesai arahan dan bimbingan dari Kapolres Tapteng dilanjutkan dengan penandatangan Fakta Integritas dengan perwakilan dari Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kepala Seksi sekaligus dilaksanakan anev kinerja tahunan dari setiap satuan fungsi tugas kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagren Polres Tapteng, Kabagops, Kabag SDM, Para Kasat Polres Tapteng, Kapolsek sejajaran serta Kepala Seksi Polres Tapteng. (ril)