Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan Pemberantasan Korupsi untuk Meningkatkan Integritas dan Pendapatan Daerah

Lintas Sumut79 views

Tebing Tinggi, 25/5 (Batakpost.com) – Sehari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi, Drs. Syarmadani, M.Si., mengadakan rapat koordinasi (rakor) Pemantauan Pemberantasan Korupsi melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) di ruang Mawar Balai Kota pada Kamis (25/05/2023).

Rapat ini diinisiasi oleh Pj. Wali Kota sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan MCP. Meskipun secara keseluruhan Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah mencatatkan peringkat yang cukup baik, yaitu peringkat ke-2 MCP di Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara, Pj. Wali Kota tetap mengingatkan akan pentingnya terus meningkatkan progres tersebut.

“Progres ini harus kita tingkatkan, terlebih ada beberapa ruang yang masih bisa kita tingkatkan,” ungkapnya.

Pj. Wali Kota menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mencegah korupsi dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Melalui peningkatan pendapatan ini, kita dapat membangun kota ini demi kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Mimpi Ibu Rudi Lumbantoruan Sebelum Pesawat Lion Air Jatuh

Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) wilayah Sumatera Utara, Muhammad Jonathan, diketahui bahwa skor MCP Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2022 adalah 91,14 atau menduduki peringkat ke-2 di Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.

Namun, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, Kota Tebing Tinggi menempati peringkat ke-19 di Sumatera Utara dengan skor 69,80.

“Kami berharap adanya konsistensi dalam upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi. Data populasi dikirim ke KPK melalui data ahli SPI, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara skor 69 dan 91. Selain MCP, kami juga berharap agar nilai SPI tetap terjaga,” ujar Muhammad Jonathan.

Dalam rapat tersebut, diusulkan pembentukan tim khusus untuk menindaklanjuti hasil pembahasan, mengingat hal ini menjadi bagian rutinitas Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

“Konsultasikan kepada tim yang hadir, baik dari pihak Kejaksaan maupun Kepala Kantor ATR/BPN. Kami juga terbuka untuk kolaborasi dan sinergi, nomor WhatsApp sudah kami sampaikan kepada semua pihak. Demikian informasi dari kami, semoga kita semua selalu sehat,” tutup Muhammad Jonathan.

Baca Juga:  Jannes Maharaja Mendaftar ke KPUD Tapteng Sebagai Caleg NasDem

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Kasipidsus RIS Piere Sigiro yang mewakili Kajari, Satgas KPK wilayah Sumatera Utara Muhammad Jonathan dan Tri Desa A.N., Kepala Inspektorat H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Kadis Perkim Chairun Nasrim, Kepala Kantor ATR/BPN Rosalina Tamba, S.H., tim APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Pinca PT. Bank Sumut wilayah Tebing Tinggi Muhammad Sadli, serta perwakilan dari berbagai OPD terkait.

Print Friendly, PDF & Email