Tapteng, 20/11 (Batakpost.com)- Dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) pada Pemilu Tahun 2024, Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, mengeluarkan Instruksi Bupati Tapanuli Tengah tentang netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.
Instruksi itu dikeluarkan pada hari Jumat 17 November 2023 dengan nomor: 800.1.6/3090/2023.
Menurut Sugeng, instruksi yang dikeluarkannya berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi dengan seluruh pejabat kepala daerah.
“Saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah menekankan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tanpa terkecuali, untuk selalu menjaga integritas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 mendatang dengan menjaga netralitas tanpa berpihak kepada Calon Legislatif, Calon Presiden, dan juga Calon Kepala Daerah,” tegasnya saat memimpin Apel Pagi ASN Pemkab Tapanuli Tengah di Lapangan Sepak Bola Pandan, Senin (20/11/2023).
Apel pagi perdana yang dipimpin oleh Pj Bupati Sugeng itu dihadiri Sekda, Asisten, Pimpinan OPD, serta seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Tapteng. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS