Berita UtamaTapanuli Tengah

Pj Bupati Tandatangani NPHD dengan KPU Tapteng Sebesar Rp 31,1 Miliar

×

Pj Bupati Tandatangani NPHD dengan KPU Tapteng Sebesar Rp 31,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat menyerahkan secara simbolis besaran dana hibah yang disetujui oleh Pemkab Tapteng. (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

“Kenapa tidak langsung hari ini ikut ditandatangani NPHD untuk Bawaslu, karena adanya penambahan anggaran dari Bawaslu yang baru dimasukkan bertepatan dengan pengajuan KUA PPAS. Sementara penyampaikan KUA PPAS ke Dewan baru tadi kita lakukan, dan itu sudah terlambat. Untuk itulah kami meminta ke Bawaslu dan Komisoner agar bersabar, dan kami pastikan anggaran tersebut pasti kita tampung,” ucapnya.

Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Tapanuli Tengah dengan KPU dan Bawaslu tentang Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah, di PIA Hotel Pandan, Senin (27/11/2023). (Batakpost.com/Jasgul)

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menyampaikan, bahwa dana yang sudah ditampung oleh Pemkab Tapteng sudah cukup. Dia berharap semua dukungan peserta Pemilu dan juga Pemda dan instansti terkait serta seluruh lapisan masyarakat agar mendukung Pemilu yang jujur, transparan dan adil di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Wahid juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah siap untuk melaksanakan Pemilu.

Ketika ditanya adakah kendala yang dihadapi oleh KPU, menurut Ketua KPU tidak ada kendala.

Sebelumnya Kaban Kesbangpol Tapteng Budi Joniar Siahaan dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan NPHD Pemkab Tapanuli Tengah dengan KPU, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Acara pendatanganan NPHD KPU Tapteng disaksikan oleh Dandim 0211/TT, Wakapolres Tapteng, Danlanal Sibolga, Dansatradar 234/Sibolga, Mewakili Kajari Sibolga dan Sekda Tapteng berserta sejumlah Pimpinan OPD. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS