Lintas Sumut

Pj. Bupati Langkat Tegaskan Pengelolaan Pasar dan Industri Lokal dalam Apel Gabungan ASN

133
×

Pj. Bupati Langkat Tegaskan Pengelolaan Pasar dan Industri Lokal dalam Apel Gabungan ASN

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Langkat Tegaskan Pengelolaan Pasar dan Industri Lokal dalam Apel Gabungan ASN
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Langkat, 25/11 (Batakpost.com) – Pj. Bupati Langkat, H. Ma. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya, Rudi menyoroti pentingnya pengelolaan pasar tradisional, modern, dan e-commerce sebagai langkah mendukung perekonomian daerah. Kabupaten Langkat saat ini mengelola 26 pasar tradisional yang menjadi pusat transaksi serta acuan pemantauan harga bahan pokok.

“Pengendalian inflasi, terutama harga beras, menjadi perhatian utama melalui operasi pasar dan diversifikasi pangan,” ujar Rudi.

Ia juga menggarisbawahi pengembangan industri lokal yang terfokus di Kecamatan Pangkalan Susu, sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Prestasi Langkat yang masuk tiga besar kabupaten/kota terbaik di Sumatera Utara dalam pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) turut menjadi kebanggaan.

Rudi mengimbau pelaku industri kecil untuk memanfaatkan aplikasi SIINas agar mendapat fasilitas penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kesempatan berkontribusi dalam pengadaan barang pemerintah melalui e-katalog lokal.

“Pelaku industri lokal membutuhkan dukungan agar tumbuh dan berkontribusi melalui pajak serta retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan kualitas produk di pasar sekaligus mengajak masyarakat untuk mencintai produk lokal dan memeriksa kualitas barang sebelum membeli.

Apel gabungan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk meningkatkan pengelolaan pasar dan mendorong industri lokal guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

banner 325x300