Dairi, 20/9 (Batakpost.com) – Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, memimpin sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di ruang rapat Bupati pada Kamis (19/9). Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit dan Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Juliawan Rajagukguk, serta pimpinan OPD dan kepala desa.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung program redistribusi tanah tahun anggaran 2024. Pj Bupati Bantjin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi atas pelaksanaan program tersebut di beberapa desa, termasuk Desa Tanah Pinem, Lau Kersik, Gunung Tua, dan Bangun.
“Kita berharap kegiatan redistribusi tanah yang dilaksanakan kementerian ATR/BPN ini dapat selesai tepat waktu, tepat tujuan, dan tepat sasaran,” ujar Bantjin. Ia menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai dasar hukum kepemilikan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa redistribusi tanah adalah langkah penting untuk mengurangi ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.
Pj Bupati berharap penerbitan sertifikat oleh BPN dapat selesai tahun ini, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat untuk akses permodalan melalui perbankan. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari OPD terkait, seperti Dinas Perindagkop dan Dinas Pertanian.
Sebagai penutup, Bantjin mengingatkan kepala desa dan camat untuk berkoordinasi dengan BPN agar program redistribusi tanah dapat berjalan dengan baik. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian dan Kepala BPN Dairi Daud Wijaya Sitorus.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS