Pandan, 11/12 (Batakpost.com)- Pelaksanaan perekrutan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah diduga sarat dengan transaksional.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Foal Indevendent, Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022).
Diungkapkan Steven, sesuai dengan informasi yang mereka terima dan juga informasi yang tersebar di media sosial, bahwa diduga terjadi transaksional dalam perekrutan PPK yang besarannya kisaran Rp 10 juta perorang.
“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp 10 juta per orang. Dan bukan hanya PPK, untuk PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp 2,5 juta per orang, meskipun untuk perekrutan PPS belum dimulai. Untuk itulah kami dari LSM Foal meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tapteng agar mengusut dan menyelidiki hal ini agar jangan terjadi keresahan di tengah masyarakat khusunya peserta PPK dan PPS,” ungkapnya.
Stevenpun menambahkan, bahwa KPU Tapanuli Tengah telahmengumumkan 306 orang peserta PPK yang lolos seleksi tertulis sesuai dengan SK KPU Tapteng Nomor: 1184/PP.04-PU/1201/2022, tertanggal 8 Desember 2022. Dan sesuai dengan tahapan, sesudah masa tanggapan dan masukan dari masyarakat serta seleksi wawancaran, maka akan diumumkan pemenang PPK sebanyak 5 orang/kecamatan.
“Melihat adanya dugaan transaksional ini akan menciderai perekrutan PPK dan PPS yang akan berdampak terhadap independensi PPK dan PPS serta pemilihan 2024 nanti,” tambahnya.
Atas dasar itulah, dia juga meminta kepada KPU RI, KPU Provinsi, Bawaslu dan juga Polres Tapteng agar mengusut hal ini.
Sementara itu ketua KPUD Tapanuli Tengah Azwar Sitompul yang dikonfirmasi Minggu Sore menyebutkan, bahwa dia belum mendapat informasi tersebut.
“Belum tahu infonya bang. Mohon maaf lambat respon lagi ada kegiatan,” tulisnya lewat pesan WA nya. (red)