Lebih lanjut dia menyampaikan, selain mendaftarkan anggota Raja Sonang menjadi peserta Jamsostek, dia juga sedang mempersiapkan pengurusan izin Kemenkumham Punguan Raja Sonang Pandan dan sekitarnya. Di mana dengan terdaftarnya Punguan Raja Sonang di Kemenkumham, maka organisasi tersebut semakin mudah untuk bermitra dengan Pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Semua jenis bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada organisasi adalah organisasi yang berbadan hukum. Untuk itulah dalam waktu dekat badan hukum organisasi kita ini akan segera selesai. Dengan demikian kita nanti sudah bisa mengusulkan ke pemerintah berbagai program maupun bantuan serta pelatihan,” ucapnya.

Jason juga menambahkan, bahwa di Punguan Raja Sonang Pandan telah dilaksanakan pelatihan menjadi Raja Parhata. Dan hasilnya dua orang anggota Raja Sonang Pandan dikukuhkan menjadi Parhata (Parsinabul) Raja Sonang, yaitu Bapak Lestari Harianja dan Bapak Advent pakpahan.
Usai acara ibadah perayaan Natal, kegiatan dilanjutkan dengan perayaan HUT ke 35 Raja Sonang yang diawali dengan pembacaan sejarah singkat terbentuknya Raja Sonang Pandan. Dilanjutkan dengan pemotongan kue ulang tahun dan penyerahan cinderamata kepada para pendiri atau keturunan pendiri Raja Sonang Pandan.
Dalam acara ini juga turut diundang pengurus marga-marga Raja Sonang (Gultom, Samosir/Harianja, Pakpahan, Sitinjak) yang ada di Kota Sibolga dan sekitarnya.
Selanjutnya Baca: Bapak Pranata…