Kepulauan Nias

Pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD Kabupaten Nias

×

Pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD Kabupaten Nias

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD Kabupaten Nias
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Nias, 15/8 (Batakpost.com) – Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Nias berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nias. Acara ini dihadiri oleh Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, unsur Forkopimda Kabupaten Nias, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, staf ahli Bupati Nias, asisten Sekda, OPD, camat, kabag, mewakili Ketua TP. PKK Kabupaten Nias, serta kepala desa se-Kabupaten Nias.

Kepala Dinas Sosial PMDP2A, Yuwanman Lase, S.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 mengenai perpanjangan masa keanggotaan BPD. Sebanyak 1007 anggota BPD di Kabupaten Nias mendapatkan perpanjangan masa keanggotaan dengan rincian sebagai berikut:

IKLAN
IKLAN

– 225 orang di 42 desa, masa keanggotaan dari 2019 hingga 2027
– 10 orang di 3 desa, masa keanggotaan dari 2020 hingga 2028
– 764 orang di 123 desa, masa keanggotaan dari 2021 hingga 2029
– 5 orang di 1 desa, masa keanggotaan dari 2022 hingga 2030
– 3 orang di 1 desa, masa keanggotaan dari 2023 hingga 2031

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang masa keanggotaannya diperpanjang hingga delapan tahun. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan baik, menyampaikan aspirasi masyarakat melalui musyawarah, dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Nias kepada perwakilan anggota BPD dari sepuluh kecamatan oleh Bupati Nias.

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., dalam arahannya, menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang masa keanggotaannya diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Ia mengajak anggota BPD untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menggali dan membawa aspirasi masyarakat, serta menjaga keharmonisan dengan pemerintah desa.

“Dalam semangat kemerdekaan, kebersamaan, dan persatuan, mari kita tingkatkan kolaborasi untuk pembangunan Kabupaten Nias,” ujar Bupati. Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk mendukung dan memberikan pemikiran terbaik untuk pemerintah daerah, berharap anggota BPD dapat memotivasi pemerintah desa untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan bersinergi demi terwujudnya Kabupaten Nias yang maju.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS