Medan, 1/11 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Program yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 ini memungkinkan warga Medan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP.
“Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan merupakan wujud keseriusan kami dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warga,” ungkap Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, Jumat (1/11/2024). Ia menegaskan, program ini bukan hasil dari Pemerintah Pusat, namun inisiatif Pemko Medan sebagai bentuk tindak lanjut dari visi UHC nasional.
Benny menjelaskan, UHC secara nasional telah diperkenalkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 2014 oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004. Namun, agar program ini terwujud secara menyeluruh, diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah. “UHC JKMB ini adalah bukti keseriusan Pemko Medan. Program ini dibiayai APBD Kota Medan, bukan anggaran Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Anggaran yang digelontorkan Pemko Medan untuk mewujudkan UHC JKMB terbilang besar. Pada 2021, anggaran sebesar Rp161,6 miliar dialokasikan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS warga, sehingga mencapai minimal 98,31% sebagai syarat UHC. Pada 2022, anggaran meningkat menjadi Rp197,2 miliar untuk melengkapi syarat tersebut, hingga akhirnya program ini dapat terlaksana.
“Pada 2023, kami menyiapkan anggaran lebih dari Rp243,1 miliar dan di 2024 sekitar Rp213,6 miliar untuk memastikan keberlanjutan UHC JKMB,” lanjut Benny. Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, Pemko Medan berharap seluruh warga Kota Medan bisa terus menikmati manfaat jaminan kesehatan gratis.
Benny juga mengakui bahwa belum semua daerah di Sumatera Utara mampu menerapkan UHC, termasuk di antara 33 kabupaten/kota. Oleh karena itu, Pemko Medan merasa bangga dengan capaian ini sebagai suatu prestasi di bidang kesehatan yang layak diapresiasi.
“Bila Pemerintah Provinsi berhasil menerapkan UHC, maka semua kabupaten/kota di wilayah tersebut akan tercover. Namun hingga saat ini, UHC di Kota Medan merupakan upaya mandiri Pemko Medan,” pungkasnya.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS