Pemko Medan Menunggu Pengurusan Uji Layak Fungsi Gereja Suzuya Marelan untuk Ibadah Jemaat GEKI

Medan114 views

Kota Medan, 23/5 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) tinggal menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi ke Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Jika gedung gereja tersebut dinilai layak untuk beribadah, maka izin sementara akan dikeluarkan sehingga seluruh jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) dapat beribadah dengan tenang.

“Waktu ini kita sedang menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi. Dari pihak Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan, dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah tidak ada masalah lagi, tinggal pihak Suzuya Marelan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (23/5).

Menantu Presiden Joko Widodo ini berharap agar pihak Suzuya Marelan segera mengurus uji layak fungsi sehingga jemaat GEKI tidak perlu lagi beribadah di depan Kantor Wali Kota seperti yang dilakukan selama ini. “Jika gedungnya dinilai layak untuk beribadah, maka akan dikeluarkan izin sementara. Saya minta agar pesan ini disampaikan kepada pihak Suzuya Marelan agar segera mengurusnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ny Kahiyang Ayu Sambut Hangat Rombongan Study Tour Playgroup Highscope Indonesia Medan di Rumah Dinas

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bobby Nasution didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, H. M. Sofyan, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemko Medan sebelumnya telah memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas tempat beribadah yang luas kepada jemaat GEKI, termasuk memperbaiki ruko atau tempat ibadah permanen yang sudah ada. Namun, jemaat GEKI menolak dan tetap ingin beribadah di Suzuya Marelan.

Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Medan, M. Yasir Tanjung, menyampaikan bahwa mereka datang untuk berdiskusi mengenai permasalahan GEKI. “Kami juga sudah memberikan solusi izin sementara dengan mempersilahkan mereka untuk melaksanakan ibadah di Kantor FKUB Kota Medan,” ungkap M. Yasir kepada Bobby Nasution.

Print Friendly, PDF & Email