Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Medan

Pemko Medan Menunggu Pengurusan Uji Layak Fungsi Gereja Suzuya Marelan untuk Ibadah Jemaat GEKI

339
×

Pemko Medan Menunggu Pengurusan Uji Layak Fungsi Gereja Suzuya Marelan untuk Ibadah Jemaat GEKI

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Menunggu Pengurusan Uji Layak Fungsi Gereja Suzuya Marelan untuk Ibadah Jemaat GEKI
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Kota Medan, 23/5 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) tinggal menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi ke Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Jika gedung gereja tersebut dinilai layak untuk beribadah, maka izin sementara akan dikeluarkan sehingga seluruh jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) dapat beribadah dengan tenang.

“Waktu ini kita sedang menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi. Dari pihak Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan, dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah tidak ada masalah lagi, tinggal pihak Suzuya Marelan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (23/5).

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Menantu Presiden Joko Widodo ini berharap agar pihak Suzuya Marelan segera mengurus uji layak fungsi sehingga jemaat GEKI tidak perlu lagi beribadah di depan Kantor Wali Kota seperti yang dilakukan selama ini. “Jika gedungnya dinilai layak untuk beribadah, maka akan dikeluarkan izin sementara. Saya minta agar pesan ini disampaikan kepada pihak Suzuya Marelan agar segera mengurusnya,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bobby Nasution didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, H. M. Sofyan, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemko Medan sebelumnya telah memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas tempat beribadah yang luas kepada jemaat GEKI, termasuk memperbaiki ruko atau tempat ibadah permanen yang sudah ada. Namun, jemaat GEKI menolak dan tetap ingin beribadah di Suzuya Marelan.

Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Medan, M. Yasir Tanjung, menyampaikan bahwa mereka datang untuk berdiskusi mengenai permasalahan GEKI. “Kami juga sudah memberikan solusi izin sementara dengan mempersilahkan mereka untuk melaksanakan ibadah di Kantor FKUB Kota Medan,” ungkap M. Yasir kepada Bobby Nasution.