Medan

Pemko Medan Bantu Warga Kurang Mampu Lewat Program UHC JKMB, Akses Kesehatan Gratis Hanya dengan KTP

×

Pemko Medan Bantu Warga Kurang Mampu Lewat Program UHC JKMB, Akses Kesehatan Gratis Hanya dengan KTP

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Bantu Warga Kurang Mampu Lewat Program UHC JKMB, Akses Kesehatan Gratis Hanya dengan KTP
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 30/10 (Batakpost.com) – Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diluncurkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Medan. Melalui program ini, warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Di Kecamatan Medan Selayang, manfaat program ini dirasakan langsung oleh warga kurang mampu. Dewi (50), salah satu warga, merasa sangat terbantu ketika harus membawa putranya berobat di UPT Puskesmas PB Selayang II. “Program ini sangat meringankan beban keluarga saya,” ucap Dewi, yang juga menceritakan pengalamannya saat sang suami mengalami kecelakaan. “Saya panik karena tidak punya biaya untuk pengobatan, namun pihak rumah sakit menyarankan memanfaatkan program UHC JKMB. Cukup membawa KTP, KK, dan meterai 10.000, prosesnya cepat dan suami saya bisa dirawat sampai sembuh,” jelasnya dengan penuh rasa syukur.

IKLAN
IKLAN

Begitu pula dengan Gita (32), yang tak lagi khawatir soal biaya kesehatan keluarganya. “Cukup menunjukkan KTP, kami bisa langsung dilayani di puskesmas maupun rumah sakit rujukan BPJS,” ujarnya. Gita yang dahulu merasa bingung menghadapi biaya rumah sakit, kini bisa tenang ketika anaknya jatuh sakit. “Semuanya gratis, kami sangat terbantu dengan adanya program ini,” tambahnya.

Kepala UPT Puskesmas PB Selayang II, Rasta Tarigan, menyebut antusiasme masyarakat sangat tinggi. “Sejak Januari 2023 hingga September 2024, sebanyak 403 warga memanfaatkan program ini, sebagian besar adalah warga kurang mampu yang belum memiliki BPJS,” paparnya. Ia juga memastikan bahwa pasien rujukan yang memanfaatkan UHC JKMB selalu mendapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit mitra, terutama untuk penyakit seperti jantung dan hipertensi.

Dengan adanya program UHC JKMB, Pemko Medan berkomitmen memberikan akses kesehatan yang mudah dan gratis bagi seluruh warganya, terutama mereka yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS