Example 300x600
Berita UtamaMedan

Pemkab Tapteng Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik, Pj Gubsu: Publik Berhak Mendapatkan Informasi

×

Pemkab Tapteng Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik, Pj Gubsu: Publik Berhak Mendapatkan Informasi

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni saat menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Tapteng atas prestasi meraih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik yang diwakili oleh Kadis Kominfo Tapteng Darwin Pasaribu, Senin (9/12/2024) di Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 10/12 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik dengan kategori Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Award Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Kota Medan, pada Senin (9/12/2024).

Penghargaan ini di serahkan langsung Oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Kepada Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah Darwin Pasaribu.

IKLAN
IKLAN

Pj Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa publik berhak mendapatkan informasi, dan kita mempunyai kewajiban memberikan informasi. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” ucapnya.

Dia berharap untuk berikutnya agar lebih banyak lagi yang ikut sebagai penerima penghargaan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan kata Pj Gubernur, sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi itu penting agar kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Jika tingkat kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat juga meningkat, maka tingkat kesejahteraan kehidupan bangsa dan masyarakat juga meningkat.

“Penghargaan ini adalah sebuah pertanda bahwa pemerintah mempunyai komitmen. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan komitmen kita. Kita tingkatkan keseriusan kita dalam memberikan informasi update kepada masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Harris Nasution menyampaikan apresiasi kepada OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berusaha memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik, menurutnya, tata kelola informasi harus dilakukan dengan baik supaya masyarakat bisa tenang dan tidak panik.

“Karena  itu, apabila tidak kita lakukan keterbukaan informasi bisa menjadi mis informasi. Keterbukaan informasi mengenai tata kelola informasi pada prinsipnya diwujudkan penyediaan dan pemberian data informasi publik dengan menggunakan pendekatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru,” sebutnya.

Turut hadir dalam acara ini, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Bupati/ Wali Kota se-Sumatera Utara, OPD Provinsi Sumatera Utara, Para Instansi Penerima Penghargaan, serta Tamu undangan lainnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 







banner 325x300