Samosir

Pemkab Samosir Berikan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Anak Terlantar, dan Lansia

×

Pemkab Samosir Berikan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Anak Terlantar, dan Lansia

Sebarkan artikel ini
Pemkab Samosir Berikan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Anak Terlantar, dan Lansia
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 28/6 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar melalui pemberian bantuan sosial. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat di Kantor Cabang BNI Pangururan.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Dinas Sosial PMD F. Agus Karo Karo, Camat Pangururan Robintang Naibaho, Pimpinan BNI Cabang Balige Talenta Butar Butar, dan Pimpinan Kantor Cabang BNI Pangururan Diana Aritonang.

IKLAN
IKLAN

Untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan bantuan sosial kepada 575 orang yang terdiri dari lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- per tahun yang dicairkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima manfaat dengan sistem pencairan per semester sebesar Rp 600.000,-.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan bahwa pemberian bantuan sosial ini direncanakan setiap tahun untuk mengurangi beban dan memberikan semangat kepada masyarakat, terutama lanjut usia, anak terlantar, dan penyandang disabilitas. “Ini program Pemkab Samosir. Semoga dapat sedikit membantu. Pemerintah tidak abai tapi memberikan perhatian. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucap Vandiko.

Vandiko juga berharap agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mendaftarkan diri ke Dinas Sosial PMD. “Kalau masih ada saudara kita yang belum terdaftar, mohon disampaikan agar didaftar untuk menerima bantuan dari Pemkab Samosir. Walaupun sudah mendapat program pusat, masih bisa mendapatkan bantuan ini karena ini merupakan program khusus Pemkab Samosir,” tambahnya.

Selain memberikan bantuan sosial, Pemkab Samosir juga siap mendampingi UMKM sebagai bentuk dorongan dan motivasi bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar. “Semangatnya juga jangan kalah dengan yang lain. Pemerintah hadir dan siap dalam pendampingan UMKM,” kata Vandiko memotivasi.

Kepala Dinas Sosial PMD F. Agus Karo Karo menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada penerima manfaat di luar panti sosial. Bantuan disalurkan setiap tahunnya dan sumber dana murni berasal dari APBD Kabupaten Samosir 2024. “Bantuan sosial diperuntukkan untuk kebutuhan dasar,” ungkap Agus.

Kepala BNI Cabang Balige Talenta Butar Butar mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Samosir dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar. “Luar biasa support Bupati Samosir. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Talenta.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS