Aslab

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Kabupaten Asahan 2025-2045

×

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Kabupaten Asahan 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Kabupaten Asahan 2025-2045
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 13/12 (Batakpost.com) – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan melaksanakan Konsultasi Publik Kedua (KP II) dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (LKHS RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045. Acara ini dibuka oleh Bupati Asahan, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, di PCR Resto pada Rabu (13/12/2023).

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas LH Kabupaten Asahan, Zulfikar Ali Harahap, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Tujuan dari KP II ini adalah untuk menghimpun aspirasi dan harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada KLHS RPJPD Kabupaten Asahan untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan.

IKLAN
IKLAN

Asisten Administrasi Umum, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tahapan awal KLHS RPJPD Kabupaten Asahan telah dimulai dengan membentuk Tim Pokja KLHS RPJPD yang melibatkan Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, dan Akademisi. Setelah Kick Off Meeting pada 1 Agustus 2023 dan Konsultasi Publik pertama (KP I) pada 2 Oktober 2023, kini KLHS RPJPD mencapai tahap perumusan skenario sebagai alternatif dan rekomendasi.

“Hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan pertemuan Konsultasi Publik kedua (KP II) sebagai rangkaian proses kegiatan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045. Tujuan pelaksanaan KP II adalah untuk menghimpun aspirasi dan harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan,” ujar Muhilli.

Muhilli juga menekankan pentingnya partisipasi dan keseriusan tim penyusun KLHS RPJPD Kabupaten Asahan dalam mengikuti rangkaian acara ini. Dia berharap bahwa hasil KLHS RPJPD akan mampu meminimalkan potensi pengaruh negatif terhadap kondisi lingkungan hidup.

“Kepada Bapak Ir. Jono Barita Sianipar sebagai Tenaga Ahli, agar dapat mendampingi tim KLHS RPJPD untuk menetapkan Isu Strategis, sasaran Pembangunan, dan arah kebijakan untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan,” tambahnya.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS