Asahan, 26/3 (Batakpost.com) – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang fungsional tenaga guru dan tenaga kesehatan untuk formasi tahun 2023. Acara yang berlangsung pada Selasa, 26 Maret 2024, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, menandai peningkatan komitmen daerah terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Nazaruddin, SH, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini mengikuti Surat Keputusan Bupati Asahan dan mencakup total 505 formasi, dengan 357 di antaranya adalah tenaga guru dan 148 lainnya tenaga kesehatan. Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Asahan.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si, M.Si, mengingatkan PPPK yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti tupoksi yang telah ditetapkan. Bupati Asahan sendiri menekankan bahwa proses pengadaan PPPK telah berlangsung dengan transparan dan tanpa biaya, sehingga para PPPK baru harus menjaga amanah dan bersyukur atas posisi mereka.
Bupati juga mengimbau para PPPK untuk tidak meminta perpindahan tugas dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja, termasuk menghindari praktek mutasi yang tidak sesuai prosedur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga integritas dan komitmen terhadap tugas yang telah ditetapkan.
Melalui pengangkatan ini, Bupati Asahan berharap dapat mendorong terwujudnya visi “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” dengan mendukung sepuluh program prioritas pembangunan daerah, yang mencakup digitalisasi birokrasi, pengembangan SDM, ekonomi mandiri, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, keberagamaan, lingkungan hidup, dan pariwisata.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Asahan, khususnya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS