Sibolga, 28/12 (Batakpost.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota sibolga, Kamis (28/12) melakukan verifikasi faktual partai politik di sekretariat DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Sibolga.
Ketua KPU kota Sibolga Nadzran sebelum memulai pemeriksaan kelengkapan yang menjadi persyaratan menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU pusat, verifikasi faktual wajib dilakukan untuk partai baru yang akan bertarung pada pemilihan umum 2019.
Dari hasil Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh Tim Verifikator KPU Kota Sibolga yang berlangsung lebih kurang tiga jam, KPU Kota Sibolga menyatakan DPD Partai Perindo dinyatakan lolos
Salmon Tambunan selaku komisioner KPUD Sibolga menyatakan, DPD Partai Perindo Kota Sibolga dinyatakan lolos dari kelengkapan seperti tersedianya kantor yang dipergunakan hingga proses pemilu 2019 selesai.
Sementara Itu, Ketua DPD Perindo Kota Sibolga Maykel Fuater menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Sibolga yang telah melakukan verifikasi faktual keanggotaan partainya.
“Tadi sudah dilaksanakan verifikasi oleh KPU, hasilnya seluruh hal yang diverifikasi sudah terpenuhi. Untuk verifikasi keanggotaan, nanti semua akan kami siapkan,” ujarnya.
Maykel mengaku seluruh persiapan sudah dilakukan secara cermat, agar Partai Perindo sah dan lolos guna mengukuti Pemilu 2019. Bahkan pihaknya pun mengaku jauh hari sebelumnya optimis semuanya akan berjalan dengan lancar, tandasnya. (RED)