Tapteng, 26/9 (Batakpost.com)– Netralitas ASN yang digaungkan oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta sedang diuji, apakah sanksi yang diatur dalam netralitas itu akan diberlakukan atau tidak. Hanya saja Sekda Tapteng mengatakan, bahwa saat ini sedang berlangsung proses penonaktifan jabatan sementara oknum ASN yang ikut terlibat dalam proses pengantaran Paslon MAMA ke KPU Tapteng beberapa waktu lalu.
“Yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di Inspektorat dan posisi jabatannya juga sedang diproses penonaktifan sementara,” ujar Erwin Hotmansah Harahap Sekda Tapanuli Tengah menjawab wartawan, kemarin.
Sebagaimana diketahui, ada seorang oknum ASN Pemkab Tapanuli Tengah yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
Oknum Sekcam berinisial FS terlihat ikut mengantarkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Lubis (MAMA) saat mendaftar ke KPU Tapteng, pada Rabu (4/9/2024) malam.
Oknum ASN tersebut terekam video siaran langsung di salah satu akun Facebook. Dalam video itu, FS terlihat berada dekat dengan Paslon Masinton-Mahmud sembari berjalan bersama menuju Kantor KPU Tapteng.
Menurut informasi yang diperoleh, FS baru hitungan hari menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Kolang. Sebelumnya ia bertugas di BPBD Tapteng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS