Tapteng, 6/8 (Batakpost.com)– Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bupati dan DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2024). Massa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah meminta agar dugaan pungli fee proyek sebesar 15 yang diduga dilakukan oleh Kabag ULP Sarifah Harahap segera diusut.
Menurut Akdinul Akbar selaku orator aksi didampingi Alex Nainggolan, dan orator lainnya menyebutkan bahwa pengutipan fee proyek di Kabupaten Tapanuli Tengah sudah menjadi rahasia umum, bahkan banyak dibicarakan di kalangan masyarakat.
“Kabag ULP Sarifah Harahap meminta fee proyek sebesar 15 persen. Diduga pengutipan fee proyek ini merupakan inisiasi dari Sekdakab Tapteng Erwin Harahap,” ujarnya.
Dengan membawa spanduk, massa meminta untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
Karena Pj Bupati sedang tidak berada di tempat, maka massa yang terdiri dari Ikatan Pemuda Remaja Masjid Tapanuli Tengah, IMM, KOKAM, KAMISTA, dan PMII pun melanjutkan aksi unjuk rasanya ke Kantor DPRD Tapteng.
Di depan gedung DPRD Tapteng, massa kembali meneriakkan tuntutan mereka dan meminta anggota dewan datang menjumpai mereka.
Beberapa anggota dewan akhirnya datang menjumpai massa dan mengajak perwakilan mereka untuk masuk ke gedung dewan guna menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.
Dalam dialog tersebut, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap meminta DPRD Tapteng mengusut tuntas dugaan pungli di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Mereka juga meminta DPRD Tapteng memanggil Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas adanya dugaan pengutipan fee proyek terhadap pihak rekanan kontraktor. Kemudian mereka juga meminta DPRD Tapteng memanggil Sekda Tapteng yang mereka duga sebagai pemberi arahan langsung kepada Kabag ULP.
“Kami meminta DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tidak diam selaku wakil rakyat untuk menuntaskan pungli yang merusak dan mengganggu pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah atas dugaan dan hasil investigasi yang menjadi tuntutan kami,” kata perwakilan pengunjuk rasa.
Di tempat terpisah, Sekda Tapteng Erwin Hotmansah ketika diminta tanggapannya atas tudingan pengunjuk rasa terkait dugaan pengutipan fee proyek mengaku bahwa isu tersebut sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu.
Dan isu tersebut kata dia terbantahkan dengan dilaksanakannya proses lelang Pengadaan Barang/Jasa tahun 2024 yang akuntabel, transparan, dan kompetitif.
“Artinya semua bersaing, bahkan ada satu paket kegiatan ditawar oleh 25 perusahaan penyedia, dan ada paket yang ditawar jauh rendah dari harga penawaran,” ujar Erwin.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai yang dikawal petugas keamanan dari Polres Tapteng dan juga dari Satpol PP. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS