Tapteng, 5/2 (Batakpost.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024 di Ball Room PIA Hotel Pandan, Rabu (5/2/2025) malam.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan KPU Tapteng pasca putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu dalam sambutannya menjelaskan, dilaksanakannya rapat pleno terbuka tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) PKPU 18/2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 232/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 4 Februari 2025, tentang penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak 2024 pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (4-5 Februari 2025).
Untuk diketahui, dalam pemilihan Bupati Tapanuli Tengah pasangan Masinton-Mahmud berhasil memperoleh suara sebanyak 87.095 atau 54 persen dari total suara sah, sedangkan rivalnya Pasangan Kiyedi-Darwin memperoleh suara 74.208 atau 46 persen.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta yang hadir dalam acara itu menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah menjalankan tahapan Pilkada dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sugeng Riyanta juga menyampaikan selamat kepada pasangan calon terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan kepemimpinan yang adil serta membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tapanuli Tengah.
“Tugas sebagai pemimpin telah menanti. Banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, seperti penataan birokrasi dan pemerataan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sugeng Riyanta.
Sementara itu Paslon Bupati Tapteng terpilih Masinton Pasaribu-Mahmud Lubis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara, meskipun ada dinamika politik yang harus dilalui.
“Dinamika itu adalah hal yang biasa dalam sebuah perjuangan. Dan hasil dari perjuangan itu sudah ditetapkan padaha malam hari ini oleh KPU selaku penyelenggara. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tapteng yang telah memberikan dukungan dan pilihan kepada mereka, sehingga terpilih dan ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng,” kata Masinton.
Dia mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Tapanuli Tengah. Tidak ada lagi kelompok-kelompok, karena Pilkada sudah selesai.
Pada kesempatan itu juga, KPU menyerahkan salinan putusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Paslon, kepada Pj Bupati Tapteng, kepada partai pendukung dan Bawaslu.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto bersama dengan kepala daerah lainnya hasil Pilkada serentak 2024. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS