Tapteng, 24/2 (Batakpost.com)- Seorang warga Dusun I, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tewas akibat dianiaya.
Peristiwa nahas itu tejadi di salah satu lapo tuak (warung) yang berada di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Senin (23/2/2026) malam.
Ada pun korban berinisial EM (36) sedangkan pelaku DH (40) yang sama-sama minum tuak di lapo tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, terjadinya peristiwa tersebut berdarah itu bermula sekira pukul 20.30 WIB.
Di mana saat itu pelaku DH sedang berada di warung tuak milik warga setempat. Entah apa penyebabnya, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.
Korban EM, yang juga berada di lokasi, mencoba melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi.
Namun, setibanya di area rumah, situasi justru memanas hingga terjadi kontak fisik yang tak terhindarkan.
Perkelahian antara DH dengan EM mengakibatkan korban EM mengalami luka parah. Pelaku DH diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban.
Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah korban. Korbanpun dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” ujar Kapolsek Simatupang.
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri. Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban kini dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
“Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kapolsek Kolang. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













