Sibolga, 8/4 (Batakpost.com)- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik ingatkan pengusaha barang bekas atau botot yang berada di Jalan Hiu arah laut, Sibolga Sambas, Kota Sibolga, yang tumpukan bototnya memakan badan jalan umum dan sudah mengeluarkan aroma bau.
Peringatan itu disampaikan Wali Kota saat sidak ke Kelurahan Pancuran Pinang, Selasa (8/4/2025) pagi.
Di mana setelah sidak dari kantor Lurah Pancuran Pinang, Wali Kota melintas dari Jalan Hiu dan melihat tumpukan barang bekas yang sudah menggunung dan sampai ke badan jalan.
“Saya tidak melarang Bapak berusaha, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat umum khususnya pengguna jalan. Bapak bisa lihatkan tumpukan botot ini sudah memakan setengah badan jalan dan menggunung, itu sudah mengganggu,” ketusnya.
Wali Kota pun meminta pengusaha botot untuk merapikan tumpukan bototnya dalam tiga hari ini. Jika dalam tiga hari tidak dipatuhi maka akan diberikan sanksi.
“Dalam tiga hari ini Pak Lurah ini sudah selesai, tidak ada lagi tumpukan yang memakan badan jalan. Kasihan masyarakat terhalang jalannya dan menghirup aroma bau,” perintah Wali Kota kepada Lurah Pancuran Pinang. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS