Berita UtamaSibolga

Lakukan Sharing Session dengan Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Siap Tingkatkan Mutu Layanan

×

Lakukan Sharing Session dengan Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Siap Tingkatkan Mutu Layanan

Sebarkan artikel ini
Sharing Session antara BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dengan Fasilitas Kesehatan yang ada di Kota Sibolga, Senin (27/2/2023). (Foto Doc BPJS Kesehatan)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Dalam kegiatan ini BPJS Kesehatan Cabang Sibolga yang diwakili oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Rini Meisika Hutahaean dan juga Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Acep Arief Hermansyah menjelaskan,  kehadiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 diharapkan dapat diiringi dengan peningkatan mutu layanan baik di Faslitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hinga Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).

Ditekankan Acep, peran penting Fasilitas Kesehatan khususnya FKTP sangat penting. “Kepada seluruh FKTP jika ada peserta yang akan dirujuk H+1, maka dibantu untuk proses pengambilan nomor antrean online melalui Apikasi Mobile JKN,” tandasnya.

IKLAN
IKLAN

Kegiatan ini pun ditutup dengan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan seluruh Fasilitas Kesehatan agar bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan mutu layanan yang menjadi salah satu Fokus Utama Tahun 2023 ini.

Kolaborasi Mengawal Program JKN

Ditemui di tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga yang baru, Rita Masyita Ridwan menyampaikan pandangannya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan wajib berkolaborasi untuk mengawal keberlangsungan Program JKN.

“Ke depannya kita akan fokus terhadap peningkatan mutu layanan di semua segmen. Bukan hanya mutu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan saja, tetapi kita juga akan memastikan bahwa semua pelayanan baik di FKTP maupun FKRTL berjalan dengan mudah, lancar dan tidak ribet. Dokumen-dokumen yang tidak diperlukan ketika registrasi peserta di Fasilitas Kesehatan segera ditiadakan. Termasuk salah satunya fotocopy KTP. Dengan menunjukkan KTP saja peserta sudah bisa berobat,” ujarnya.

Rita juga berharap, Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk menghindari iur biaya (selisih tarif) yang tidak sesuai ketentuan. “Jadi saya sangat berharap, kita (BPJS-Faskes) satu visi untuk meningkatkan mutu layanan demi tercapainya kepuasan peserta. Kita pasti bisa!” Pungkasnya. (red)