Berita UtamaNasional

KPK Bongkar 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut – Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero Masuk Daftar

×

KPK Bongkar 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut – Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero Masuk Daftar

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 13/10 (BatakPost) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas delapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut), termasuk mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan delapan tersangka tersebut merupakan pihak yang sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/10/2026). “Dalam pemeriksaan pekan kemarin, pihak-pihak yang dipanggil dan hadir adalah tujuh dari delapan orang tersangka,” kata Budi.

IKLAN
IKLAN

Siapa Saja 8 Tersangka Baru? Selain Stanley, tujuh tersangka lainnya adalah:

  1. Dicky Erlangga – Mantan Kepala Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut
  2. Rahmad Parulian – Mantan Kepala Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut
  3. Munson Ponter Paulus Hutauruk – Mantan PPK Satker PJN Wilayah I
  4. Faisal – Mantan PPK Satker PJN Wilayah I
  5. Heri Handoko – Mantan PPK Satker PJN Wilayah I
  6. T. Rahmatsyah Putra – Mantan Kepala Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut
  7. Manaek Manalu – Mantan PPK Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut.

Dari 8 yang dipanggil 7 Oktober, hanya Munson Hutauruk yang mangkir dari panggilan penyidik. Ketujuh tersangka lain diperiksa untuk mendalami dugaan pengondisian proyek pembangunan jalan di Sumut serta penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut!

“Kami masih fokus di wilayah tersebut yang kemudian ada dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum tersangka tersebut. Semuanya tentu masih terus didalami,” tegas Budi.

Pengembangan dari OTT Rp231,8 Miliar

KPK belum merinci peran masing-masing tersangka maupun nilai uang yang diterima. Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan 8 tersangka baru pada 7 Oktober 2026. Pengembangan perkara ini kelanjutan penyidikan yang dimulai 5 Mei 2026 melalui sprindik umum!Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.

Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan 5 tersangka awal:

  1. Topan Obaja Putra Ginting – Kadis PUPR Sumut saat itu
  2. Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK
  3. Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. Muhammad Akhirun – Dirut PT Dalihan Natolu Group
  5. Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang – Direktur PT Rona Na MoraKlaster 1: Dugaan korupsi 4 proyek di Dinas PUPR Sumut.

Klaster 1: Dugaan korupsi 4 proyek di Dinas PUPR Sumut

Klaster 2: 2 proyek di Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut

Total nilai 6 proyek objek perkara awal: Rp231,8 Miliar.

Dengan penetapan 8 tersangka baru, total tersangka jadi 13 orang. (red/Ant)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW