Berita UtamaPolitik

Ketua NasDem Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu di Tapteng ke Bawaslu Sumut, Sekaligus Laporkan Penyelenggara

×

Ketua NasDem Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu di Tapteng ke Bawaslu Sumut, Sekaligus Laporkan Penyelenggara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD NasDem Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu bersama tim saat melapor ke Bawaslu Provinsi Sumut terkait dugaan kecurangan Pemilu di Tapteng. Mereka juga melaporkan Penyelenggara Pemilu. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Kemudian di TPS 14 Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan. Di sana suara NasDem dihitung sebanyak 40 suara. Namun di tingkat Kabupaten setelah dilakukan hitung ulang, suara NasDem menjadi 47 suara. Bahkan NasDem juga menemukan ada suara untuk DPRD tingkat Provinsi dari 40 suara menjadi 60 suara setelah dilakukan hitung ulang.

“Kecurangan-kecurangan ini membuat suara kami hilang signifikan di Tapteng dan itu terbukti dalam rekapitulasi tingkat Provinsi,” beber Kiyedi Pasaribu.

IKLAN
IKLAN

Untuk itu politisi muda ini berharap, Bawaslu Provinsi tidak sebatas menerima laporan mereka, melainkan Gakkumdu memprosesnya agar ada efek jera untuk tidak melakukan kecurangan. “Kami meminta Gakkumdu memroses laporan kami ini, karena kami sangat dirugikan. Dan kami juga mencurigai TPS-TPS lainnya diduga melakukan kecurangan yang sama,” tegas Kiyedi.

Sementara Direktur Komisi Saksi DPW NasDem Sumut Aulia Andri yang ikut mendampingi Kiyedi mengatakan, dugaan kecurangan itu berpotensi pada pelanggaran pidana, terlebih pelanggaran etik dan administrasi.

“Untuk pidananya, KPU Tapteng tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Tapteng. Ini yang dilaporkan ke Gakkumdu,” terang Aulia.

Aulia mendorong pihak Bawaslu Sumut untuk memproses laporan tersebut, sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Tapteng. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS