Tapteng, 22/4 (Batakpost.com)– Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, pimpin Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Senin (22/4/2024).
Rapat Paripurna ini dihadiri 21 Anggota DPRD dari 35 Anggota Dewan, dan dinyatakan kuorum.
Dalam membuka rapat, Ketua DPRD menyampaikan, bahwa rapat dewan terhormat itu dilaksanakan atas surat dari Pj Bupati Tapteng Nomor: 100.1./VII/1023/2024, hal penyampaian LKPJ Tahun 2023.
“Berdasarkan surat dari saudara Pj Bupati terkait hal penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023, maka kami mempersilahkan saudara Pj Bupati untuk menyampaikan nota pengantar LPKJ yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara,” kata Ketua Dewan mempersilahkan.
Pj Bupati dalam nota pengantarnya menyebutkan, bahwa penyampaian LKPJ tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang, Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“LKPJ merupakan progress (kemajuan) pelaksanaan pembangunan Tahun 2023 di bawah kepemimpinan kami dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2006-2026, APBD dan P-APBD Tahun Anggaran 2023. Di mana program dan kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2023 telah diuraikan dalam buku LKPJ ini,” ucapnya.
Usai menyampaikan nota pengantar, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LKPJ kepada badan musyawarah DPRD untuk dibahas secara internal sebagai bahan untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif.
Sesuai dengan hasil kesepakatan Anggota Dewan, maka LKPJ itu akan dibahas minggu depan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Tapteng, Sekdakab, Pimpinan OPD, Camat se-Tapteng dan perwakilan dari Muspida. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS