Berita UtamaTapanuli Tengah

Kelompok Cipayung Tapteng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu dan KPU

285
×

Kelompok Cipayung Tapteng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu dan KPU

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 12/2 (Batakpost.com)- Kelompok Cipayung yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Al’Wasliyah (HIMMAH) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan dugaan praktik kecurangan Pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Minggu (11/2/2024).

Pasalnya, menurut Ketua PC IMM Sibolga-Tapteng Akdinul Akbar ada dugaan kecurangan sesuai hasil investigasi mereka yakni, pemanfaatan data warga yang meninggal dan juga perantau atau warga yang tidak lagi tinggal di daerah tersebut, namun data kependudukan nya masih terdaftar sebagai warga setempat.

Kecurangan ini disinyalir akan digunakan oleh salah seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk mendulang suara.

Selain menyampaikan laporan, Cipayung juga meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk mengawasi ketat jalannya Pemilu.

“Jumlah data siluman itu mencapai 20 persen. Kami minta KPU dan BAWASLU untuk mengawasi ketat, jangan sampai terjadi kecurangan ini. Data orang mati belum diverifikasi oleh KPU, begitu juga orang-orang yang di perantauan,” ungkap Akdinul diamini Ketua HMI Anggiat Mariti, Ketua HIMMAH Andriansyah Tanjung, dan Ketua PMII Waisy.

Lanjut, Muhammad Yusuf Nasution selaku kuasa hukum Kelompok Cipayung meminta KPU agar segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang data Pemilih di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kemudian, dia juga meminta agar penyelenggara Pemilu dan TNI/Polri agar netral pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Karena dia menduga, kecurangan ini merupakan bagian dari intervensi oknum yang berasal dari Pemerintah.

“Kami juga menduga adanya intervensi kepada penyelenggara Pemilu dari oknum eksekutif. Karena data itu dari kelurahan. Karena seperti yang meninggal, kalau gak dilaporkan, KPU kan gak tahu, sehingga masih masuk dalam DPT,” pungkasnya.

Ada pun Kelurahan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang disinyalir menyalahgunakan data warga yang meninggal dunia dan perantau, antara lain, Kelurahan Muara Nibung, Hajoran, Hajoran Indah, Pasar Baru, dan Lubuk Tukko.

Sambungnya, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Sibuluan Indah (TPS 1,2 dan 3), Terpadu, Nauli dan Sihaporas Nauli. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

banner 325x300