Tapteng, 22/1 (Batakpost.com)– Adanya kasus penganiayaan dan pengrusakan saat Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan pemukulan terhadap relawan yang terjadi saat Pemilu kemarin, telah ditangani Polres Tapteng.
Menurut Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, beberapa kasus yang sudah ditangani Polres Tapanuli Tengah dan Polda Sumut adalah, laporan Penganiayaan ES (57) di sekitar TPS 3 di Kelurahan Padangmasiang Barus, yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2024. Laporan penganiayaan JN (43) di sekitar Kantor PPK Sirandorung yang terjadi pada tanggal 20 Februari 2024. Di lokasi ini juga terjadi pengrusakan lokasi PPK Badiri oleh sekelompok simpatisan partai politik.
“Untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung dan aksi pengrusakan di lokasi PPK Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengimbau agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024, supaya melaporkan dan menggunakan jalur pengaduan resmi seperti Bawaslu.
“Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju,” imbau Kapolres.
Sebagai bentuk antisipasi, Polres Tapanuli Tengah juga melakukan pengamanan ketat pada lokasi rekapitulasi suara ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah guna menjamin kelangsungan kegiatan tersebut aman dan lancar. (red/ril)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS