Tapanuli Tengah

Kasat Narkoba Polres Tapteng Gerebek Kampung Narkoba, Pemakai Sabu dan Ganja Ditangkap

Tapteng, 5/2 (Batakpost.com)- Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono,SH, MH, di Lingkungan IV, Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, pada Sabtu (5/2/2022).

Sebanyak 20 personel dikerahkan ke tempat yang sering digunakan untuk menikmati barang haram tersebut.

IKLAN
IKLAN

Menurut Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan, di lokasi tersebut 8 orang diamankan petugas dari sebuah warung tepatnya di Lingkungan IV Kelurahan Lopian, dan langsung diamankan ke Mapolres Tapteng untuk dilakukan test urine.

Ada pun delapan orang yang diamankan yakni,  DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL.

“Hasil tes urine terhadap 8 orang yang diamankan itu, 3 orang dinyatakan positif, yakni HSS, RH, dan MTL. Dan 5 orang lagi hasilnya negatif dan sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing,” ujar Horas.

Dijelaskan Horas, dua dari tiga orang yang dinyatakan positif itu dilimpahkan penanganannya ke BNNK Tapanuli Selatan untuk direhabilitasi, karena dari mereka tidak ada ditemukan kepemilikan narkoba. Sedangkan satu lagi HSS diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng karena terlibat kasus tindak pidana penganiayaan pada Tahun 2021 lalu.

Sementara itu dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti 5 buah alat hisap berupa bong yang terbuat botol minuman mineral, 3 kaca pirex bekas, 3 mancis, 6 pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan 1 gunting.

Horas juga menjelaskan, sebelum melaksanakan GKN dalam rangka Ops Antik Toba-2022, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Waka Polres Tapteng, Kompol H. Rokhmat. (ril)

Exit mobile version