Tapteng, 2/5 (Batakpost.com)- Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, resmi melaporkan Plt Lurah Padang Masiang, Hendra Hutauruk, ke pihak kepolisian terkait dugaan perlawanan terhadap petugas saat menjalankan tugas.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/18/V/2026/SPKT/Polsek Barus/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara, yang dibuat pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 14.55 WIB.
Dalam laporan itu diuraikan Ahmad Rivai, peristiwa tersebut bermula pada Senin, 27 April 2026, ketika dirinya selaku Ketua DPRD Tapanuli Tengah bersama sejumlah anggota dewan turun langsung ke Kecamatan Barus.
Kehadiran mereka merupakan bentuk respons atas permintaan masyarakat yang mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian dalam pendataan bantuan bencana alam di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD melakukan pendampingan terhadap proses verifikasi data bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran oleh warga.
Situasi awal berlangsung kondusif hingga Plt Lurah Padang Masiang tiba di Kantor Camat Barus sekitar pukul 12.00 WIB. Namun kehadiran yang bersangkutan justru memicu ketegangan dalam forum pertemuan tersebut.
Hendra Hutauruk memasuki ruangan dengan sikap arogan dan langsung duduk di samping Ketua DPRD tanpa mengikuti tata tertib yang berlaku.
Pihak kecamatan melalui pejabat terkait sempat meminta yang bersangkutan untuk berdiri dan menghormati jalannya rapat.
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan, bahkan yang bersangkutan disebut tetap merokok di dalam ruangan saat forum berlangsung.
Situasi semakin memanas ketika Plt lurah tersebut diduga kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menolak arahan yang diberikan.
Dalam laporan disebutkan, ia berdiri sambil memukul meja dan melontarkan ucapan bernada menantang kepada Ketua DPRD Tapanuli Tengah.
Aksi tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat yang hadir dan menimbulkan suasana gaduh di lokasi kejadian.
Atas insiden tersebut, Ahmad Rivai Sibarani menyatakan keberatan karena dinilai mencederai kewibawaan lembaga legislatif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan desakan masyarakat dan demi menjaga stabilitas serta marwah institusi yang dipimpinnya, Ketua DPRD Tapanuli Tengah akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Barus
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penanganan bantuan pascabencana di wilayah Kecamatan Barus. Warga berharap proses hukum berjalan objektif serta diikuti dengan perbaikan sistem pendataan agar bantuan tepat sasaran.
Kasus ini juga menjadi sorotan di mana pentingnya etika serta disiplin bagi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini demi menjaga kepercayaan publik. (Red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW
