Sibolga, 14/2 (Batakpost.com)- Koordinator Pos SAR Sibolga, Benni membenarkan informasi yang tersebar yang menyebutkan ada kapal nelayan Sibolga yang terbakar di tengah laut. Menurut Benni, peristiwa itu terjadi di seputaran Pulau Bintanah, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Rabu, 12 Februari 2019.
Akibat peristiwa itu, dua korban hingga kini belum ditemukan, walaupun pencarian sudah dilakukan sampai hari ini.
Menurut Benni, kabar adanya kapal terbakar di laut setelah pihaknya mendapat laporan dari pemilik Kapal, Nazlim Nazara telah terjadi kecelakaan kapal penangkap ikan KM. Mujur Indah, GT. 2 SUT 5, No. 131 di seputaran Pulau Bintanah sekira pukul 15:00 WIB, Rabu (12/2).
“Kapal naas itu membawa 4 orang penumpang terdiri dari Kardiman Nazara (Nakhoda) dan 3 orang ABK atas nama Nazar Naupal, Saifansyah Siregar, Azyun Amri Baeha,” sebut Benni sembari menjelaskan bahwa kapal yang menggunakan alat tangkap Panah Ikan itu biasa bersandar di Tangkahan Murni, Sibolga.
Dikatakan Benni, dua orang penumpang kapal berhasil selamat, yaitu Saifansyah Siregar dan Azyun Amri Baeha, setelah ditemukan nelayan lain yang kebetulan melitas di lokasi kejadian. Keduanya mengalami luka bakar yang cukup serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit Meta Medika Sibolga.
“Saifansyah Siregar terbakar 50 % badan bagian depan, sedangkan Azyun Amri Baeha terbakar 10 % pada posisi tangan. Kondisi Azyun Amri Baeha saat ini rawat jalan, sedangkan Saifansyah Siregar masih dirawat di Rumah Sakit,” katanya.
Sementara dua korban lainnya, Kardiman Nazara (Nakhoda) dan Nazar Naupal, masih dalam pencarian.
“Hari ini pencarian hari ke dua yang kita lakukan dan belum ada tanda-tanda ditemukan,”terang Benni.
Ditanya apa penyebab terjadinya ledakan kapal, menurut Benni, sesuai dengan laporan dari korban yang selamat, kapal mereka karam dikarenakan tabung gas elpiji meledak.
“Sampai saat ini dugaan penyebab meledaknya kapal nelayan itu karen gas elpiji yang mereka bawa dalam kapal meledak. Pun demikian kita tunggu aja nanti dari hasil penyelidikan pihak yang berwajib,”jawabnya. (RED)