Berita UtamaSibolga

Kantor Imigrasi Sibolga Gelar Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing

×

Kantor Imigrasi Sibolga Gelar Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, Andi Febri Rinaldhi, SH., MH, bersama dengan tim saat melakukan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing ke PT Mujur Timber yang berada di Kabupaten Tapteng, Kamis (28/12/2023). (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Di kawasan Pondok Batu, Tim juga melakukan pengecekan ke tempat dok kapal. Di mana ada kapal yang sering membawa orang asing ke Mentawai sedang naik dok di sana. Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan orang asing.

Selain melakukan pengawasan terhadap orang asing, Tim Operasi JAGRATARA Imigrasi Sibolga juga menyambangi beberapa hotel yang ada di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Mereka meminta kepada pihak hotel jika ada orang asing yang menginap agar dilaporkan ke Imigrasi Sibolga. Tujuannya untuk menjaga keamanan orang asing tersebut dan juga untuk mengecek kelengkapan dokumennya.

Tim Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Sibolga foto bersama dengan orang asing saat turun ke perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah. Dari hasil operasi tidak ada ditemukan TKA yang bermasalah. (Batakpost.com/Jasgul)

“Kita juga tadi sudah sampaikan ke pihak hotel agar saling berkoordinasi dengan kami jika ada tamu mereka orang asing. Dan bukan hanya kepada pihak hotel, semua lapisan masyarakat juga kami imbau jika ada mengetahui keberadaan orang asing agar segera melaporkan kepada kami,” imbaunya.

Ada pun dasar dilaksanakannya Operasi JAGRATARA ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023, Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023.

Sedangkan tujuan operasi untuk mencegah dan antisipasi kemungkinan terjadinya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Ganggung (ATHG) pada keamanan nasional dalam menghadapi Pilpres dan Pilkada pada Februari 2024, menjaga stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan Tahun baru 2024 dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Imigrasi. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS