Kepulauan Nias

Kabupaten Nias Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap Pertama Tahun 2024

×

Kabupaten Nias Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap Pertama Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Nias Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap Pertama Tahun 2024
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Nias, 22/8 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kesehatan P2KB menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024 di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias pada Kamis, 22 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting, menganalisis faktor-faktor penyebab, serta memberikan rekomendasi penanganan dan pencegahan kasus stunting di Kabupaten Nias.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias Pardin M. Harefa, SSTP., M.Si, Ketua DWP Kabupaten Nias, perwakilan Ketua TP PKK Kabupaten Nias, serta para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias. Selain itu, turut hadir narasumber dr. Dewi Meilani Pasaribu, Sp.A, Direktur UPTD RSUD M. Thomsen Nias, Kepala BPJS Wilayah Kabupaten Nias, Ketua Satgas Provinsi Sumatera Utara, para camat, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala Desa yang menjadi fokus audit kasus stunting.

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Kharisma Zai, SST., M.Kes, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko stunting pada kelompok sasaran, memahami penyebabnya, serta menyusun rekomendasi penanganan dan pencegahan. Analisis ini diharapkan dapat membantu memperbaiki tata laksana kasus stunting di Kabupaten Nias.

Dalam arahan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias, Pardin M. Harefa, disampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena penting dan bermanfaat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah tersebut.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS