Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Lintas SumutPolitik

JR Saragih-Ance Selian Menang

382
×

JR Saragih-Ance Selian Menang

Sebarkan artikel ini
Pasangan JR dan Ance yang gugatannya dikabulkan Bawaslu. (Int)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 3/3 (Batakpost.com)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dalam sidang putusan sengketa Pilgubsu, Sabtu (3/3/2018), mengabulkan sebagian permohonan gugatan yang diajukan pasangan bakal calon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKB ini diperkenankan melakukan legalisir ulang terhadap ijazah SMA-nya ke Dinas Pendidikan.

KPU Sumut juga diperintahkan membatalkan keputusan yang menetapkan pasangan JR – Ance tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur Sumut.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Oleh Bawaslu Sumut diperintahkan agar KPU melaksanakan seluruh keputusan paling lambat tiga hari setelah putusan ini dibacakan.

Atas dikabulkannya gugatan pasangan JR Saragih-Ance, massa pendukung mereka menyambut baik dan siap untuk memenangkan pasangan JR-Ance. Apalagi mereka menyakini, dengan keputusan dari Bawaslu pada tanggal 3 bulan 3, dan otomatis menjadi nomor 3, maka itu menjadi tanda-tanda untuk Pasangan JR Saragih-Ance, kata masa pendukungnya. (Int)


Tinggalkan Balasan