Berita UtamaPadangsidimpuan

Istri Almarhum Supriyadi Karyawan ANJ Agri Siais Tapsel Terima Santunan Rp 1,95 Miliar dari Jamsostek

×

Istri Almarhum Supriyadi Karyawan ANJ Agri Siais Tapsel Terima Santunan Rp 1,95 Miliar dari Jamsostek

Sebarkan artikel ini
Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Senilai Rp 1.954.074.500 kepada ahli waris Supriadi (pekerja di PT ANJ Agri Siais Tapsel). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

“Tentu kita doakan juga agar BPJS Ketenagakerjaan ini makin eksis dan juga pesertanya makin banyak. Penyerahan ini  adalah bukti bahwa kehadiran BPJS ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Saleh.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Dr. Sanco Simanullang., ST., MT., IPM., ASEAN., Eng mengungkapkan bahwa cakupan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja tidak hanya trauma atau ruda paksa. Namun juga apabila meninggal dunia mendadak akibat serangan penyakit pada saat berkerja di tempat kerja dan meninggal dunia.

“Paling lama 24 jam setelah mendapat serangan, disebut juga sebagai kecelakaan kerja,” terang Sanco.

“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Saleh Partaonan Daulay yang  telah memberikan penjelasan dan dukungan terhadap pelaksanaan program Jaminan sosial Ketenagakerjaan di wilayah Tapanuli bagian Selatan,” ungkap Sanco.

Penyerahan santunan Jamsostek sebesar Rp Rp 322.853.640 kepada ahli waris Adi Rianus Zebua (pekerja di perusahaan Wonorejo Perdana Sungai Budi Group), Rato Zebua sebesar Rp 322.853.640 yang meninggal dalam kecelakaan kerja. (Batakpost.com/red)

Sanco juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten di wilayah Tabagsel yang telah menganjurkan dan mengajak seluruh perusahaan untuk ikut menjadi peserta. Juga kepada perusahaan-perusahaan pemberi kerja atas kesadarannya yang telah melindungi dan mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami siap memberikan pelayanan sebaik-baiknya,” ucap Sanco.

Sedangkan istri almarhum Supriyadi, Suryati menyampaikan terima kasih atas kecepatan proses klaim jaminan kecelakaan kerja dari suaminya dari BPJS Ketenagakerjaan.